Selasa, 14 Mei 2019

Berkas Penyelidikan Masalah Suap Judi Online Telah Selesai



Berkas penyelidikan masalah suap judi online yang menyertakan terduga pelaku polisi Ajun Komisaris Besar Murjoko Budoyono serta Ajun Komisaris Dudung S dikatakan P21 (komplet) serta dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

"Untuk masalah Murjoko yakni tindak pidana suap, penyelidikan usai, telah P21 hingga keharusan penyidik untuk meneruskan ke step dua," kata Kepala Sub Direktorat I Tindak Pidana Korupsi Tubuh Reserse serta Kriminil Mabes Polri Komisaris Besar Samudi, di kantornya, Jakarta, Selasa (9/12).

Ia mengutarakan sudah menyerahkan tanda bukti serta terduga ke Kejari Jakarta Selatan. Tanda bukti itu berbentuk uang sebesar kira-kira Rp 5 miliar.

Terduga diancam hukuman optimal 20 tahun penjara serta denda Rp 1 miliar. "Mereka diduga melanggar masalah 11 serta 12, (a) serta (b) Undang-Undang No 20 tahun 2001," tutur Sumadi.

Murjoko serta Dudung disangka terima suap Rp 6,5 miliar dari orang berinisial AI, DT, serta T yang disangka bandar judi daring.

Murjoko serta Dudung disangka menolong buka rekening ke-3 orang itu, yang sudah dikunci Direktorat Reserse serta Kriminil Umum Kepolisian Wilayah Jawa Barat semenjak 2013.


Share this:

Related Posts
Disqus Comments