Rabu, 15 Mei 2019

Polres Pasuruan Bongkar Praktek Judi Online di Warnet, Tiga Aktor Diamankan


Satreskrim Polres Pasuruan membuka praktek judi online, Jumat (26/10/2018) dini hari.

Korps Bhayangkara sukses tangkap tiga terduga dalam penggerebekan yang dikerjakan dalam suatu warnet di Desa Gempol, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan.

Tiga terduga yang ditangkap ialah Nizar Ammar (19), Muhammad Haykal Fikri (20) serta Vickie Ari Yanto (31) masyarakat Desa Gempol, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan.

Dari ketiganya, polisi sukses menyelamatkan beberapa tanda bukti beberapa ATM, tiga monitor monitor, tiga CPU, 16 lembar bukti transfer serta beberapa uang tunai.

Kapolres Pasuruan AKBP Raydian Kokrosono menjelaskan, menerangkan, ketiganya ini ialah pemain judi.

Jadi, mereka pasang beberapa uang mereka di situs judi online sejenis permainan poker.

"Saya bisa info dari warga, karena itu saya kerjakan penggerebekan," tuturnya.

Ia menerangkan, dalam kontrol, tersingkap jika yang mereka kerjakan ini telah lima bulan paling akhir. Dia akui akan meningkatkan masalah ini.

"Saya akan kejar siapapun yang turut main judi online ini. Bila saya dapatkan akan saya tangkap pelakunya," imbuhnya.

Terpisah, Haykal menjelaskan, judi ini dikerjakan jadi kegiatan rutin tiap hari. Tiap malam, dia tetap ke warnet untuk main judi poker online.

"Untungnya cukup. Terkadang untung besar serta terkadang rugi besar. Sekalinya untung besar dapat Rp 1 juta tadi malam," pungkas ia.


Share this:

Related Posts
Disqus Comments